GROBOGAN, LINTASGROBOGAN.COM-Sebanyak 135 BPD 21 Desa se-Kecamatan Gubug, Grobogan, Jawa Tengah resmi mendapatkan SK perpanjangan masa bhakti dua tahun. SK tersebut di serahkan langsung Camat Gubug, (Bambang Supriyadi) kepada masing-masing BPD 21 Desa se-Kecamatan Gubug, di Pendopo Kecamatan Gubug Rabu siang (26/6/2024). SK tersebut diberikan sebagai tindaklanjut Undang-undang Desa nomor 3 tahun 2024 tentang masa bakti BPD yang semula e am tahun menjadi delapan tahun.
Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi BPD untuk bisa menambah semangat kerja dan selalu patuh undang-undang dan mampu kerjasama mendukung Pemerintahan desa program pembangunan di masing-masing desa dan bertugas sesuai tugas pokok masing-masing menuju desa maju sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.lintasgrobogan.com/sbr awak media.