PATI, Lintasgrobogan.com- Konten kreator Teyeng wakatobi Selebgram asal Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati,terancam UU ITE,/ kebencian dalam bersosmed. Akibat membuat konten kontroversial di lokasi pembakaran mobil milik bos rental asal Jakarta, BH (52) di Desa Sumbersoko, Kamis (6/6/2024),di anggap memicu,dan ramai di media sosial.
Dalam video itu, Teyeng Wakatobi seolah-olah mendukung aksi massa Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo yang menghajar BH (53) dan ketiga rekannya. BH meninggal dunia sementara tiga rekannya sedang dirawat di rumah sakit.
”Kita kasih paham buat orang yang kurang paham. Kita hajar orang-orang yang kurang terbuka. Sukolilo bos. Jangan main-main di sini,” kata Teyeng Wakatobi dengan bahasa tubuh sambil menggerakkan tangannya di leher.
Konten itu kemudian dibagikan di akun media sosial dan memancing kemarahan publik. Ia pun menghapus konten tersebut sekaligus menghapus sejumlah akunnya di media sosial.
Namun, sebelum dihapus, video hasutannya sudah keburu tersebar dan direpost oleh netizen. Teyeng Wakatobi pun menjadi bulan-bulanan oleh warga net.
Usai video tersebut beredar, pihak kepolisian pun memeriksa Teyeng Wakatobi. Teyeng memeriksa atas kasus dugaan kebencian dan kebencian dalam kontennya. Ia pun terancam dijerat dengan UU ITE.
”Sudah diperiksa, kaitannya UU ITE terkait kebencian” ujar Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Minggu (16/6/2024).
Teyeng masih berstatus sebagai Saksi dalam kasus unggahan videonya. Polresta Pati juga berencana memanggil beberapa saksi ahli untuk menentukan status Teyeng ke depan.
”Dari Polresta itu meminta Saksi ahli beberapa dan nanti akan digelarkan bagaimana hasilnya. (Status) masih saksi,” jelas dia.
Selain itu, karena masih berstatus sebagai Saksi Teyeng juga tidak dilakukan terpencil. Ia hanya diwajibkan untuk wajib lapor.
Kasus ini merupakan buntut dari tragedi aksi main hakim sendiri dari massa yang menghajar BH dan ketiga rekannya karena mengira mereka maling mobil,hingga BH wafat atas kejadian tersebut.
Sementara rekannya mengalami luka parah sehingga dirawat ketiga di rumah sakit. Saat ini, ketiga rekannya sudah dibolehkan pulang dari RSUD RAA Soewondo.(Sbr.red),lintasgrobogan.com.