Lintasgrobogan.com.Pati-Puluhan pedagang kali lima menggelar aksi memasang poster di kawasan Alun-alun Simpang 5 Pati, Jawa Tengah.
Mereka menuntut agar bisa berjualan kembali di kawasan Alun-alun Pati. Beberapa poster terpantau terpasang di sekitar Alun-alun Pati.
Tulisan itu seperti ‘kembalikan ladang rejeki kami’, ‘Jangan diskriminasi kami, kami minta keadilan’, hingga ‘pulihkan ekonomi ex PKL Alun-alun Simpang Pati.
Pada pedagang itu pun diajak mediasi dengan pemerintah Kabupaten Pati yang diwakili Dinas Perdagangan dan Satpol PP.
Hasil pertemuan itu pun belum ada keputusan pasti. Koordinator aksi Safari mengatakan maksud dan tujuan memasang beberapa poster di Alun-alun Simpang 5 Pati.
Dia meminta agar bisa berjualan kembali di kawasan pusat pemerintah tersebut. Sehingga perekonomian warga bisa meningkat.
“Maksud dan tujuan kita meminta hak kita untuk berjualan di Alun-alun Simpang 5 Pati yang katanya zona merah.
Masalahnya kita melakukan seperti ini dua kali direlokasi pun keadaan tidak membantu kita, perekonomian dalam artian perekonomian para UMKM, ekonomi bukan bertambah terus, malahan tambah terpuruk,” kata Safari yang juga pedagang es kopyor ditemui di Alun-alun Pati.
Dia mengatakan semenjak adanya peraturan daerah mengenai pedagang kaki lima dan ketertiban umum para pedagang tidak boleh berjualan di Alun-alun Pati berdampak bagi PKL.
Para PKL yang jumlahnya mencapai 430 lebih lalu direlokasi ke kawasan belakang GOR Pati. Namun saat itu pedagang mengeluh sepinya pembeli.
“Relokasinya dulu yang pertama ada di belakang GOR Pati, terus di situ selama beberapa tahun ternyata tidak ada hasil, kita terpuruk,” kata Safari, (27/5/2024).
Lalu kata dia, dua tahun belakangan PKL dipindah ke Alun-alun Kembang Joyo yang berada di Kalidoro Kecamatan Pati.
Sayang kata, pedagang juga mengeluh sepinya pembeli. “Kemudian kita pindah lagi Alun-alun Kembangjoyo, Kalidoro itu sampai sekarang kita terpuruk,” jelasnya.
Padahal kata dia, banyak PKL yang berjualan di jalan Sudirman atau kawasan Alun-alun Pati ke barat.
Menurutnya hal tersebut tidak dilarang justru dibiarkan. Maka Safari bersama pedagang lainnya meminta agar bisa berjualan kembali di kawasan Alun-alun Pati.
“Kita iri kenapa yang cuma di alun-alun saja yang dilarang kenapa yang jalan Sudirman (ke barat) kok diperbolehkan,” kata Safari. “Tuntutan kita bisa berjualan di sini (Alun-alun Simpang 5 Pati) tidak mengabaikan perda, perda kita tetap pegang lah,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pati Hadi Santosa mengatakan aturan perda pedagang dilarang berjualan di kawasan Alun-alun Pati. Hal itu berlaku untuk semuanya.
“Kita sesuai perda, perda itu berlaku untuk semua. Dari masyarakat aparat, pemerintah, sehingga tidak bisa main-main,” kata Hadi ditemui usai bertemu dengan PKL di pendopo Pati.
Meskipun demikian, Hadi memberikan beberapa masuk untuk PKL yang berjualan di Alun-alun Kembang Joyo.
Seperti mengaktifkan kembali car free day, hingga membuat jalan terobosan. Dengan demikian bisa meningkatkan ekonomi warga.
“Ada beberapa masukan seperti ada aktifkan kembali car free day dan juga agar bisa kembali (meningkatkan omset pedagang),” jelas Hadi.
Sudah ada rencana jalan terobosan, kami akan membuat terbaik untuk di Alun-alun Kembang Joyo,” lanjut Hadi Mengakhiri.(lintasgrobogan.com./sbr Disperindag kabupaten Pati).