Search
Close this search box.
Berita Terbaru
Eks Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Menggelar Aksi Menutup Mata Di Kantor Bawaslu Kabupaten Pati, Jawa Tengah

Saat Awak Media Lakukan Pantauan Di Bawaslu, Sejumlah Eks Panwascam Itu Datang Di Kantor Bawaslu Pati sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka Yang Tergabung Di Jaringan Peduli Demokrasi Pati Beraksi Dengan Menutup Satu Mata.

Mereka Menemui Pimpinan Bawaslu Pati. Massa Ditemui Langsung Oleh Ketua Bawaslu Pati Supriyanto. Mereka pun Berdiskusi Di Ruang Bawaslu Pati.

Koordinator Jaringan Peduli Demokrasi Pati Muhammad Saiful Huda Mengatakan Eks Panwaslu Yang Tidak Lolos Tahapan Existing Menggelar Aksi Di Depan Kantor Bawaslu Pati. Aksi Menutup Mata lni Bertujuan Untuk Mengingatkan Pimpinan Bawaslu Agar Menilai Dengan Mata Hingga Telinga. Sehingga Memutuskan Suatu keputusan Bisa Memberikan Keadilan.

“Kami Dari Teman-Teman Eks Panwascam Atau Tergabung Dalam Jaringan Peduli Demokrasi Pati Menyampaikan Surat Kepada Bawaslu Pati, Dengan Aksi Menutup Mata Sebelah lni Sebagian Bentuk Untuk Kami Menilai Bahwa Pimpinan Yang Ada Di Bawaslu Pati Dalam Melihat Dan Memutuskan Apapun Harus Menggunakan Semua Organ Yang Ada Baik kedua Mata,” Kata Saiful Ditemui Usai Aksi Di Kantor Bawaslu Pati, (14/5/2024).

“Kedua Telinga Karena Apa, Biar Semua Putusan ltu Memberikan Keadilan Bagi Semua Tidak Melukai Pada Bagian Atau komunitas Yang Lain,” Lanjut Saiful Eks Ketua Panwaslu Kecamatan Margoyoso Pati.

Saiful Menjelaskan Pada Kesempatan Tersebut Pihaknya Menyampaikan Surat Kepada Bawaslu Mengenai Hasil Keputusan Rekrutmen Panwascam Jalur Existing. Dia Menanyakan Standar Penilaian Yang Digunakan Untuk Meloloskan Panwascam Jalur Existing.

“Surat Yang Kami Layangkan Mengenai Kepada Bawaslu Pati Atas Putusan Nomor 197/KP.00/JT-17/05/2024 Kami Menanyakan Standar Dan Barometer Untuk Pimpinan Bawaslu Pati Memutuskan Atau Meloloskan Kandidat Untuk Meloloskan Panwaslucam Existing Itu Apa, Sehingga Penilaian Tersebut Bisa Menepis Asumsi Yang Ada Di Masyarakat Bahwa Teman-Teman Tidak Lolos Itu Dinilai Tidak Bisa Bekerja, Itu Asumsi Yang Berkembang Di Bawah,” Terang Dia.

Sebab Kata Dia, Bahwa Panwascam Yang Tidak Lolos Jalur Existing Cacat Moral Dan Lainnya. Oleh Karena Itu Mereka Menuntut Untuk Menyampaikan Hasil Penilaian Bawaslu Pati Untuk Merekrut Panwascam Tahapan Existing.

“Bahwa Tadi Asumsi Di Salah Satu Teman Punya Cacat Moral, Itu Urusan Pribadi, Tapi Kenapa Ada Putusan Itu Suatu Kurang Baik Malah Berkembang Di Bawah, Hal Semacam lni Yang Kita Tanyakan Kepada Pimpinan Sehingga Publik Mengetahui Kenyatanya Keputusan Di Publik,” Ungkap Saiful.

Menanggapi Hal Tersebut Ketua Bawaslu Pati Supriyanto Mengaku Telah Menerima Surat Dari Para Eks Panwascam. Pihaknya Akan Melakukan Rapat Pleno Untuk Menanggapi Tuntutan Massa Tersebut.

“Ada Banyak Hal Dilakukan Saat Kami Melalukan Diskusi Di Sini, Pertama Terkait Menyampaikan Tanggapan Masukan Masyarakat, Sudah Kita Beri Tanda Terima, Nanti Akan Di Pelajari Dan Kita Putuskan Rapat Pleno Tentang Mekanisme Tata Cara Tindak Lanjut Masyarakat Sesuai Dengan Peraturan Perundang-Undangan,” Jelas Supriyanto Ditemui Di Kantornya.

“Terkait Penilaian Sudah Saya Sampaikan Bahwa Itu Tidak Mungkin Kita Lakukan Karena Berhubungan Dengan Undang-Undang Keterbukaan lnformasi Publik Kami Terikat Bahwa Hasil Penilaian Seseorang Itu Bagian Dari lnformasi Yang Dikecualikan, Kecuali Itu Sebuah Proses Dari Putusan Persidangan, Itu Harus Dibuka Maka Kan Kita Buka,” Supriyanto Melanjutkan.

Supriyanto Menambahkan Bawaslu Pati Saat lni Tengah Melakukan Rekrutmen Panwascam Jalur Peserta Baru. Ada 160 Peserta Yang Mengikuti Tes Tertulis. Mereka Akan Menempati Posisi Panwascam Sebanyak 36 Kouta Pendaftaran Baru Dan 27 Kouta Jalur Existing.

“Ini Sedang Ujian Tertulis Dari Jalur Pendaftar Baru, Dimulai Pendaftar Ada 184 Pendaftar, Kemudian Lakukan Administrasi Kita Nyatakan Lolos 160 Peserta,”

“160 Orang lni Dilakukan Tes Tertulis Dengan CAT Dan Esai. Pendaftar 36 kuota Pendaftar Baru, Bersama 27 Pendaftar Jalur Existing,” Ungkapnya.(lintasgrobogan.com./sbr Bawaslu Pati & exs Panwascam & Jaringan Peduli Demokrasi Pati).

Share
WhatsApp
Facebook
Twitter